Home » » Nusakambangan Diperketat Untuk Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme

Nusakambangan Diperketat Untuk Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme

Meskipun kebanyakan tersangka kasus terorisme kini mendekam di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, namun mereka masih mungkin menyebarkan paham radikalisme kepada pengikutnya. Ini karena sebagai tahanan mereka diberi kebebasan oleh pihak sipir Nusakambangan untuk dijenguk pada saat jam besuk dari Senin hingga Jumat.

Pengikut tersangka kasus terorisme yang kini mendekam di Nusakambangan seperti Aman Abdurrahman dan Abu Bakar Ba’asyir dilaporkan sering menerima tamu karena tidak dilarang oleh sipir di Nusakambangan. Semua tersangka tidak peduli apa perbuatannya berhak untuk dikunjungi pada jam besuk rutin oleh anggota keluarga, sanak saudara, dan teman.

Tersangka teroris Aman Abdurrahman yang kini mendekam di Nusakambangan. Sumber: Tempo
Polri menduga ada keterkaitan yang kuat antara serangan teroris di Sarinah, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (14/1) dan kelompok yang dipimpin oleh Bahrun Naim. Bahrun Naim diketahui adalah salah satu pengikut dari Aman Abdurrahman.

Aman ditahan di rutan Kembang Kuning bersama dengan tersangka teroris lainnya. Sementara itu, Abu Bakar Ba’asyir dan belasan tersangka teroris lainnya ditahan di rutan Batu. Total ada sekitar 50 tersangka teroris yang sedang menjalani tahanan di berbagai rutan di Nusa Kambangan.

Juru bicara Komnas HAM Jawa Tengah, Molyanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polres Cilacap untuk memperketat pengamanan di rutan Kembang Kuning yang saat ini menampung Aman Abdurrahman.

“Kami telah diberitahu bahwa ada keterikatan yang kuat antara teroris bom Sarinah dan Aman Abdurrahman. Oleh karenanya, kami mengambil langkah untuk memperketat keamanan disana, dengan melibatkan personil TNI dan Polri,” ujar Molyanto.


Sebelumnya, Abu Bakar Ba’asyir dan Aman Abdurrahman diketahui pernah menyatakan mendukung gerakan ISIS di Suriah dan Irak dari penjara.

0 komentar:

Post a Comment