Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya pada hari Senin kemarin, di tengah banyaknya isu yang melanda perusahaan pertambangan di Papua ini, baik di Indonesia maupun di pasar internasional. Freeport masih harus berurusan dengan isu divestasi dan izin ekspor yang sebentar lagi akan habis.
Maroef Sjamsoeddin sebelumnya menjabat sebagai Marsekal Muda TNI dan pernah menjadi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) periode 2011-2014. Berdasarkan email yang beredar di karyawan Freeport, Maroef mengutip kontrak kerja yang sudah melewati batas sebagai alasannya untuk mengundurkan diri.
Maroef Sjamsoeddin saat bersaksi di sidang Mahkamah Kehormatan DPR. Sumber: detik.com |
Juru bicara Freeport, Riza Pratama mengkonfirmasi kebenaran email tersebut. “Benar, beliau sudah mengundurkan diri,” katanya. Namun Riza menolak berkomentar lebih lanjut perihal alasan dibalik pengunduran dirinya.
Pengunduran ini terjadi setelah sebelumnya Presdir Freeport ini harus terlibat dalam sidang Mahkamah Kehormatan DPR dalam kasus “papa minta saham” yang melibatkan Setya Novanto. Setya pada saat itu mengklaim telah mendapat persetujuan dari Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk mendapat jatah saham Freeport sebagai tanda terima kasih demi memperpanjang kontrak karya mereka yang akan habis pada 2021 mendatang. Maroef pulalah yang membeberkan rekaman percakapan kepada Mahkamah Kehormatan DPR.
0 komentar:
Post a Comment