Home » » Pemerintah Beri Santunan Rp15 Juta Untuk Korban Bom Sarinah

Pemerintah Beri Santunan Rp15 Juta Untuk Korban Bom Sarinah

Pemerintah akan menyediakan kompensasi kepada korban serangan bom yang terjadi pada Kamis, 14 Januari silam yang terjadi di sekitar pusat perbelanjaan Sarinah di Jakarta Pusat. Keluarga korban yang wafat akan menerima kompensasi sekitar 15 juta rupiah, sedangkan korban yang masih hidup akan menerima 5 juta rupiah, demikian disampaikan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah pada hari Selasa (19/1) kemarin mengatakan bahwa pemerintah telah mulai memberikan kompensasi tersebut kepada para korban.

Pada hari Senin kemarin dikonfirmasi bahwa empat orang teroris dan empat orang warga sipil tewas, sementara ledakan bom dan adu tembak yang terjadi di sekitar lokasi melukai 20 orang lainnya, dimana sebagian besar adalah warga yang sedang lewat.
 
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kapolri Jend. Badrodin Haiti dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian saat menjenguk korban bom Sarinah. Sumber: detik.com
Kompensasi ini akan dikirim melalui transfer ke rekening bank korban yang masih hidup pada saat mereka meninggalkan rumah sakit.

Khofifah menjelaskan bahwa bagi korban yang meninggal, keluarga diharuskan untuk menyerahkan surat keterangan meninggal, serta dokumen resmi yang menyatakan nomor rekening bank dan alamat penerima. Demikian dilaporkan Kompas pada hari Selasa.

Keluarga dari korban meninggal yang tidak wafat di rumah sakit akan diminta untuk menyerahkan surat keterangan dari RT/RW. “Kenapa harus dari ketua RT/RW? Supaya ada informasi yang cukup dan jelas mengenai korban yang bersangkutan,” ujar Khofifah.


Sebelumnya pada hari Sabtu (16/1) satu orang warga yang mengalami luka serius akibat ledakan bom tersebut meninggal dunia di rumah sakit.

0 komentar:

Post a Comment