Pengendara taksi lokal dan Aliansi Transportasi Lokal Bali pada hari Kamis (21/1) ramai-ramai berdemonstrasi dengan melakukan konvoi di Denpasar pada Kamis (21/1) untuk menentang kehadiran aplikasi pemesanan taksi Uber dan GrabTaxi.
Menurut Persatuan Sopir Taksi Bali (Pesotab) dan Aliansi Transportasi Lokal, layanan pemesanan taksi semacam Uber dan GrabTaxi ini bersifat ilegal dan akan menghancurkan mata pencaharian sopir taksi setempat yang bersifat mandiri.
Demonstrasi gabungan sopir taksi Bali di Gedung DPRD Bali, Denpasar. Sumber: Antaranews.com |
“Pemerintah tidak bisa cuma berdiam diri dan mengabaikan nasib ribuan kami. Pemerintah harus tegas dan segera menghentikan perusahaan ilegal tersebut,” ujar koordinator aksi Ketut Witra.
Di dalam surat pernyataan persatuan sopir taksi yang disampaikan kepada DPRD Bali, para sopir mendesak pemerintah untuk tidak hanya melihat nilai proyek ketika mengeluarkan izin operasional.
“DPRD harusnya tidak secara cuma-cuma mengizinkan investor asing untuk mengeruk untung, dan mengesampingkan kami pemain lokal sebagai penonton,” ujar Ketut seperti dikutip Kompas.
Para demonstran melakukan aksi unjuk rasa sekitar beberapa menit di depan kantor DPRD sebelum akhirnya diminta masuk Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
Layanan taksi yang dilengkapi dengan aplikasi pemesanan memang semakin marak di Indonesia, ditengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi umum yang nyaman namun kekurangan fasilitas yang memadai.
Layanan seperti Uber yang memanfaatkan mobil pribadi sebagai angkutan taksi pun menjadi pilihan karena dianggap lebih murah dan enteng ketimbang taksi bermerek, meski legalitasnya kerap dipertanyakan di berbagai negara. Sementara itu GrabTaxi memiliki konsep menyatukan ribuan sopir taksi terpilih dari beberapa perusahaan taksi ternama untuk menyediakan layanan taksi di sekitar titik pemberhentian angkutan massal dan lokasi yang ramai penumpang.
rutjgf
ReplyDelete