Home » » Babak Baru Perseteruan Farhat Abbas dan Ahmad Dhani

Babak Baru Perseteruan Farhat Abbas dan Ahmad Dhani

Kasus perseteruan antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas masih terus bergulir. Kini giliran Farhat Abbas yang mengugat Ahmad Dhani dan pengacaranya, Ramdan Alamsyah, secara perdata atas pencemaran nama baik. Pengadilan pun sudah dilakukan pada hari Senin (28/12) kemarin dan hasilnya hakim tak mengabulkan gugatan pengacara nyentrik tersebut.

Meski sudah dinyatakan bersalah pada kasus pencemaran nama baik beberapa waktu lalu, Farhat Abbas nampaknya tak mau menyerah begitu saja kepada Ahmad Dhani. Farhat lalu mengajukan gugatan perdata kepada Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah, serta meminta ganti rugi sebesar Rp60 Milyar.

Namun, majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan mantan suami Nia Daniaty tersebut. Dari proses persidangan yang dilangsungkan dengan menghadirkan bukti-bukti, saksi dan saksi ahli, dinyatakan bahwa gugatan Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani tidak bisa dikabulkan.

Beberapa saksi yang dihadirkan pada persidangan antara lain; saksi dari pihak Farhat Abbas, mantan istri Farhat Regina dan juga saksi ahli serta ahli bahasa. Keterangan dari saksi membuat majelis hakim dengan yakin memutuskan bahwa gugatan Farhat Abbas ditolak.

Keputusan tersebut membuat keinginan Farhat Abbas untuk mendapatkan ganti rugi berupa uang sebesar Rp60 Milyar harus dikubur dalam-dalam. Pengacara yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani ini kembali kalah di pengadilan.

Sebelumnya, Farhat Abbas dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pentolan band Dewa 19 tersebut. Akibat cuitan Farhat Abbas di Twitter, Ahmad Dhani melaporkan pengacara tersebut ke kepolisian.

Kasus perseteruan antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas

Farhat kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO kepolisian. Hingga akhirnya Farhat Abbas menyerhakan diri kepada polisi. Dalam proses persidangan yang dilangsungkan beberapa bulan lalu, Farhat Abbas dinyatakan bersalah dan statusnya naik sebagai terdakwa.

Tak dikabulkannya gugatan Farhat Abbas ini disambut baik oleh Ahmad Dhani. Suami Mulan Jamelaa tersebut mengapresiasi kinerja pihak penegak hukum. Menurutnya, gugatan perdata Farhat Abbas sebesar Rp60 Milyar terlalu berlebihan dan terlalu dipaksakan.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido, menambahkan bahwa gugatan Farhat Abbas atas Ahmad Dhani tersebut tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. Pengacara Ahmad Dhani tersebut yakin kliennya tidak menyebabkan reputasi atau nama baik dari Farhat Abbas tercoreng.

0 komentar:

Post a Comment