Microsoft dalam pernyataan resminya mengaku akan memperingkatkan penggunanya jika sistemnya mendeteksi adanya mata-mata pemerintah yang sedang berusaha mendapatkan informasi pribadi di dalam surel dan akun online mereka.
Pengguna akan diperingatkan jika akun OneDrive, Outlook, dan layanan pelanggan lainnya sedang diretas. Siapapun yang mendapat peringatan (dari Microsoft) harus segera mengambil langkah-langkah darurat untuk mengamankan data mereka, ujar Microsoft.
Microsoft akan peringatkan penggunanya jika merasa ada mata-mata pemerintah yang sedang mengintai |
Langkah Microsoft ini bisa saja terganjal di Inggris, sebagaimana pemerintahan David Cameron sedang berusaha mengeluarkan undang-undang yang akan membatasi perusahaan teknologi untuk tidak membeberkan program mata-mata pemerintah.
Sementara itu, Twitter, Facebook, Google, dan Yahoo sudah lebih dahulu berjanji untuk memperingkatkan penggunanya jika ada oknum pemerintah yang meminta data pribadi mereka.
Microsoft mengatakan bahwa pihaknya akan memberitahu pengguna jika mereka yakin bahwa akun sang pengguna telah diretas oleh sindikat kriminal siber. Namun, khusus untuk kasus mata-mata pemerintah, perlu ada tindakan lanjut.
Hal ini harus dibedakan karena kemungkinan besar serangan (mata-mata pemerintah) akan lebih canggih dan kebal ketimbang kriminal siber dan lainnya.
Peringatan ini nantinya akan membuat pengguna tahu bahwa akunnya sedang diintai oleh mata-mata. Meskipun, tidak selamanya peringatan ini berarti sang mata-mata sudah berhasil meretas akun sang pengguna.
Microsoft mengaku tidak akan membeberkan faktor penentu dalam menyimpulkan serangan mata-mata negara, namun pihaknya akan tetap memberitahu alasan masuk akal dibalik kesimpulan mereka, dan juga akan membeberkan organisasi yang berada di balik kegiatan mata-mata ini.
Namun, undang-undang seperti Investigatory Powers Bill yang akan diterapkan di Inggris akan membatasi ruang gerak Microsoft. Regulasi semacam ini diklaim penting demi pemberantasan tingkat criminal, terorisme, dan menangkal ancaman nasional lainnya.
0 komentar:
Post a Comment